Dalam rangka ningkatkan tata kelola administrasi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) sejak tahun 2019 untuk digunakan oleh satuan pendidikan dalam Pengadaan barang dan jasa secara daring dan sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan kurang lebih 63.00 sekolah, 11.000 Penyedia, dan 200.000 item barang/jasa.
Seiring dengan terbitnya Permendikbud No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan dan rilis Data pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2020, Kemendikbud bersama K/L terkait tengah melakukan Sosialisasi secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dalam 4 regional mulai tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2020.
Di SMPN 1 Jetis Ponorogo, kegiatan sosilaisasi Virtual ini dihadiri/diikuti oleh Kepala Sekolah dan Tim BOS (Bendahara dan Operator). SMPN 1 Jetis Ponorogo beserta beberapa sekolah di sekitar (SMPN 2 Jetis, SMPN 1 Bungkal, SMPN 2 Bungkal, SMP Muhammadiyah 3 Jetis, SMP Ma’arif 8 Jetis, SMP Ma’arif 9 Sawoo dan SMP Fathul Muna Sambit) tergabung dalam Klaster 10 Kabupaten Ponorogo,  yang sesuai jadwal Regional II, diadakan pada tanggal 6 Agustus 2020.

Melalui SIPLah, setidaknya terdapat tiga tujuan yang dapat dicapai, yaitu penguatan tatakelola keuangan sekolah yang baik sehingga keberadaan data transaksi menjadikan proses pengendalian dan pemantauan lebih mudah dan dapat meminimalisasi modus pengadaan fiktif. Lalu, efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak dan beragam sehingga setiap sekolah memiliki lebih banyak alternatif untuk pelaksanan belanja. Yang ketiga, membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, termasuk toko-toko yang berada di sekitar sekolah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *