Tidak terasa tahun ajaran baru sebentar lagi akan datang. Seperti biasa, ketika tahun ajaran baru calon peserta didik, wali murid, hingga sekolah sibuk mempersiapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nomor : 400.3/KH/3574/405.07/2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, dan juga jalur prestasi.

Silakan download petunjuk teknis dan informasi lengkapnya pada file Juknis berikut :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *